sertifikasi tenaga pendidik

proses belajar mengajar guru profesional

Sertifikasi Guru

Oleh: Magsudin

saya sangat terkejut ketika membaca berita di salah satu surat kabar bahwa sebagian guru yang menjalani uji sertifikasi dinyatakan tidak lulus. sertfikasi tidak lain adalah bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru. namun demikian bukanlah jaminan bahwa guru yang sudah bersertifikat dapat dikatakan profesional. karena profesional adalah sebuah kriteria yang sangat komplek, dimana sesorang dapat dikatakan profesional dengan kriteria pada kepemilikan ketrampilan, pengetahuan, dan kemampuan dalam praktiknya.

langkah selanjutnya bagi guru yang tidak lulus sertifikasi adalah dengan mengadakan Diklat,. mungkinkah diklat dapat memenuhi kriteria pemenuhan sertfikasi tersebut, jangan -jangan hanya sebagai formalitas belaka. uji sertifikasi yang selama ini dilakukan tidak jarang hanya menghasilkan guru-guru yang panda mengumpulkan portofolio berupa dokumen-dokumen seperti sertifikat kursus, seminar, diklat dsb. tiada pernah ada kekurangan bagi setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, dari sudut manapun pasti ada sisi positif dan sisi negatif.

Yang jadi pertanyaan: bagaimana tindak lanjut pemerintah bagi guru yang sudah menjalani sertifikasi?

bagaimanapula tindak lanjut guru tersebut pasca memperoleh sertifikat profesi?

guru memanng sebuah pekerjaan mulia, bahkan menurut penulis penghargaan dalam bentuk apapun adalah lebih baik daripada sebuah sertifikat yang seakan hanya mengada-ada, formalitas, dan sebuah proyek penghasil uang bagi pelaksananya. kalau kita berkaca pada negara tetangga, berapa besar gaji yang mereka peroleh? 2 kali lipat, 3 kali lipat, 4 kali lipat, dan bahkan lebih.

UUGD memang sudah mencerminkan sebuah penghargaan tinggi bagi para guru, tetapi sudahkan guru membaca, memahami, memenuhi kewajibah, dan bahkan menuntut hak-hak mereka yang penting. Guru”di gugu dan di tiru”, namum banyak sekali kekerasan, kriminal yang dilakukan oleh guru.

penulis berpendapat bahwa adopsi sistem pendidikan perlu dikaji ulang, sudah sesuaikah?

apakah para pakar pendidikan yang sudah sangat pintar dan bahkan melupakan leluhur TAMANSISWA, Ki Hajar Dewantara. menurut saya sangat perlu mereka mempelajari buku tersebut.

mari kita bersama-sama membenahi dunia pendidikan, mulailah dari mendidik diri sendiri.

0 komentar: