Pendidikan Seni Musik Di SMP


seni musik banyak di ajarkan di berbagai jenjang pendidikan di sekolah umum maupun sekolah kejjuruan tertentu. pada kesempatan ini akan kita bicarakan keberadaannya di jenjang SMP.
A. kedudukan seni musik di SMP
pendidikan seni musik di smp mengacu pada sifatnya sebagai sekolah umum. ini berarti bahwa pelajaran seni musik mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan mata pelajaran lainnya. demikian juga guru dalam pengelolaan di satu tidak perlu mengharap perhatian dari pimpinan sekolah, tetapi guru seni musik wajib bertanggung jawab terhadap semua bentuk kegiatan seni musik di sekolah.
kemudian dalam kedudukan SMP sebagai sekolah lanjutan dengan siswa yang berasal dari berbagai SD, maka sedikit banyak di perlukan perhatian kita. misalnya perluanya penyeragaman istilah dalam musik sebelum memulai bahan baru di SMP. langkah demikian tampaknya sederhana, tetapi harus dilaksanakan. kenyataan menunjukan bahwa keseragaman ilmiah tentang ilmu musik sebagai contoh : kres,kros,krois,kruis, atau palang untuk menunjuk tanda yang sama. demikian pula dengan 5 buah garis yang sejajar untuk tempat titi nada dinamakan garis paranada.
mengingat lagi siswa SWMP adalah siswa yang umum dengan arti bahwa mereka bukan siswa yang khusus disiapkan untuk belajar musik. dengan demikian, di salah satu pihak mungkin kita temukan siswa dengan suara yang sumbang, dan tidak bisa memainkan alat musik juga, tetapi di pihak lain mungkin ada siswa calon bintang seni musik. oleh sebab itu, proses belajar mengajar seni musik di SMP hendaknya mengacu pada keadaan yang demikian. karena mata pelajaran seni musik itu sendiri termasuk mata pelajaran yang membentuk bakat siswanya.

0 komentar: